1. (1.a.K1) Tersedia Standar Pelayanan (SP) yang Menjadi Acuan dalam Pemberian Pelayanan Kepada Publik
  2. (1.a.K2) Tersedia Standar Pelayanan (SP) yang Menjadi Acuan dalam Pemberian Pelayanan Kepada Publik (Per Jenis Layanan)
  3. (1.a.k3) Sistem Antrian
  4. (1.a.P) Proses Penyusunan SP telah Melibatkan Masyarakat dan Pihak Terkait (Stakeholder)
  5. (1.a.T) Tersedia Dokumentasi tentang SP yang Ditetapkan dan Dipublikasikan
  6. (1.a.Ak) SP telah Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku
  7. (1.a.As) Informasi atas Standar Pelayanan dapat Diakses dengan Mudah untuk Diketahui dan Dipahami oleh Masyarakat
  8. (1.a.B) Tersedia SP yang Tepat Guna